Law Enforcement against Expired Drug Sales Crimes Reviewed from Positive Legal Effectiveness in Indonesia
Jurnal Hukum Lex Generalis
View Publication InfoField | Value | |
Title |
Law Enforcement against Expired Drug Sales Crimes Reviewed from Positive Legal Effectiveness in Indonesia
Penegakan Hukum terhadap Tindak Pidana Penjualan Obat Kadaluwarsa Ditinjau dari Perspektif Hukum Positif di Indonesia |
|
Creator |
Rosalina, Veni
|
|
Subject |
Positive Law
Expired Drugs Criminal Acts Hukum Positif Obat Kadaluwarsa Tindak Pidana |
|
Description |
The regulation, enforcement, and crack down on criminal acts in Indonesia covers almost all areas of human and society life, one of which is in the field of health. In the field of health, especially the sale of pharmaceutical preparations in the form of expired drugs were also targeted by the crimes of rogue people. In fact, this field can be said to be a very vital field and concerns people's life because if the drug is not consumed in accordance with the accurate dose can be toxic to the body. Moreover, if the drug has expired or exceeded the Expired Date (ED) by changing the label of the drug with a new packaging and a new expiry date. People's health and life are not trivial. Therefore, there is a need for strict law enforcement and no tolerance to the perpetrators of the sale of expired drugs in order to cause a deterrent effect for the person and stop the act repeated, especially by other expired drug dealers. Enforcement of the criminal sale of this expired drug has been normatively regulated in positive laws in Indonesia. These arrangements can be found in Health Law and Consumer Protection Law. Both laws are the basis for the enforcement of the law against the criminal sale of expired drugs. The regulation of expired drug distribution crimes is important to accommodate its regulation in positive law in Indonesia especially because considering health is the main capital and has an important role in the framework of growth and life of the Indonesian nation.
Pengaturan, penegakan serta penindakan tindak pidana di Indonesia hampir mencakup keseluruhan bidang kehidupan manusia dan masyarakat, salah satunya dalam bidang kesehatan. Di bidang kesehatan khususnya penjualan sediaan farmasi berupa obat kadaluwarsa pun menjadi sasaran kejahatan para oknum nakal. Padahal, bidang ini dapat dikatakan sebagai bidang yang sangat vital dan menyangkut nyawa seseorang karena apabila obat tidak dikonsumsi sesuai dengan dosis atau takaran bisa menjadi racun bagi tubuh. Apalagi jika obat tersebut sudah kadaluwarsa atau melebihi Expired Date (ED) dengan cara mengubah label obat tersebut dengan kemasan yang baru serta tanggal kadaluwarsa yang baru. Kesehatan dan nyawa seseorang memang bukan hal main-main. Maka dari itu, diperlukan adanya penegakan hukum yang tegas dan tanpa ada toleransi terhadap pelaku penjualan obat kadaluwarsa agar menimbulkan efek jera bagi oknum tersebut dan menghentikan perbuatan tersebut terulang kembali khususnya oleh oknum pengedar obat kadaluwarsa yang lainnya. Penegakan hukum terhadap tindak pidana penjualan obat kadaluwarsa ini secara normatif telah diatur dalam hukum positif di Indonesia. Pengaturan tersebut dapat ditemukan di dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Undang-Undang Kesehatan) dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (Undang-Undang Perlindungan Konsumen). Kedua undang-undang ini menjadi dasar acuan dalam penegakan hukum terhadap tindak pidana penjualan obat kadaluwarsa. Pengaturan tindak pidana pengedaran obat kadaluwarsa penting untuk diakomodasi pengaturannya dalam hukum positif di Indonesia terutama karena mengingat kesehatan merupakan modal utama serta mempunyai peranan penting dalam rangka pertumbuhan dan kehidupan bangsa Indonesia. |
|
Publisher |
CV Rewang Rencang
|
|
Date |
2021-07-22
|
|
Type |
info:eu-repo/semantics/article
info:eu-repo/semantics/publishedVersion Peer-reviewed Article |
|
Format |
application/pdf
|
|
Identifier |
https://ojs.rewangrencang.com/index.php/JHLG/article/view/87
|
|
Source |
Jurnal Hukum Lex Generalis; Vol. 2 No. 7 (2021): Criminal Law Theme; 568-587
2746-4075 |
|
Language |
ind
|
|
Relation |
https://ojs.rewangrencang.com/index.php/JHLG/article/view/87/47
|
|
Rights |
Copyright (c) 2021 Jurnal Hukum Lex Generalis
https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0 |
|