Analisis Kritis atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan terhadap Pelaksanaan Poligami
Al-Mizan
View Publication InfoField | Value | |
Title |
Analisis Kritis atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan terhadap Pelaksanaan Poligami
|
|
Creator |
Lahaling, Hijrah
|
|
Subject |
Marriage
Polygamy The Religious Court Implementasi Perkawinan Poligami |
|
Description |
In principle, in a marriage a man can only have one wife. A wife can only have one husband. However, in the marriage law, there are opportunities for polygamy, where the Court can give permission to a husband to have more than one wife if the parties concerned want. based on an agreement between the parties concerned, such as the previous wife. This article will discuss the implementation of Law No. 1 of 1974 concerning the implementation of polygamy. The method used is the juridical normative which is analyzed by qualitative descriptive. The results showed that the implementation of Law No. 1 of 1974 concerning the implementation of polygamy still have weaknesses, because some articles in the law is very ambivalent. In addition, the Act does not have an article that regulates the legal sanctions against those who violate the regulations governing the implementation of polygamy, but the existence of legal sanctions in the Act is absolutely necessary to guarantee the rights of citizens.
Pada azasnya dalam suatu perkawinan seorang pria hanya boleh mempunyai seorang istri. Seorang isteri hanya boleh mempunyai seorang suami.” Namun, dalam UU Perkawinan dibuka peluang adanya poligami, dimana Pengadilan dapat memberikan izin kepada seorang suami untuk beristeri lebih dari seorang apabila dikehendaki oleh pihak-pihak yang bersangkutan. Artinya poligami, harus berdasarkan persetujuan antara pihak yang bersangkutan, seperti isteri yang terdahulu. Artikel ini akan membahas tentang implementasi UU No. 16 Tahun 2019 perubahan atas UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan terhadap pelaksanaan poligami. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif yang dianalisis dengan deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Implementasi UU No. 16 Tahun 2019 terhadap pelaksanaan poligami masih memiliki kelemahan, karena beberapa pasalnya sangat ambivalen. Selain itu, dalam UU tersebut tidak ada satu pasal yang mengatur tentang sanksi hukum terhadap pihak yang melakukan pelanggaran terhadap pasal-pasal yang mengatur tentang pelaksanaan poligami, padahal keberadaan sanksi hukum dalam UU mutlak diperlukan untuk menjamin hak-hak warga Negara. |
|
Publisher |
LP2M Institut Agama Islam Negeri Sultan Amai Gorontalo
|
|
Date |
2021-12-29
|
|
Type |
info:eu-repo/semantics/article
info:eu-repo/semantics/publishedVersion Peer-reviewed Article |
|
Format |
application/pdf
|
|
Identifier |
https://journal.iaingorontalo.ac.id/index.php/am/article/view/2262
10.30603/am.v17i2.2262 |
|
Source |
Al-Mizan; Vol. 17 No. 2 (2021): Al-Mizan; 267-288
2442-8256 1907-0985 |
|
Language |
eng
|
|
Relation |
https://journal.iaingorontalo.ac.id/index.php/am/article/view/2262/1309
|
|
Rights |
Copyright (c) 2021 Al-Mizan
|
|